MDA Klungkung Berupaya Kasus Warga Kena Sanksi Adat Bisa Diselesaikan Mediasi
Balitribune.co.id | Semarapura - MDA Kabupaten Klungkung melalui Ketuanya Dewa Made Tirta menilai tahapan pelaksanaan eksekusi warga yang terkena sanksi adat kanorayang yang menempati tanah PKD di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida pada Senin (15/4/2024), bukan ricuh, itu bisa dimaklumi karena banyaknya orang yang hadir di kawasan tersebut.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Wed, 04/17/2024 - 05:46