Tim Buser Polres Karangasem Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Kantor dan Sekolah | Bali Tribune
Diposting : 17 April 2024 05:42
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune/ PENANGKAPAN - Kapolres Karangasem memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua pelaku pencurian.

Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan penyelidikan, Tim Buser Polres Karangasem akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis kantor dan sekolah yang cukup meresahkan masyarakat di Kabupaten Karangasem. Belakangan pelaku pencurian tersebut diketahui bernama I Grec alias Tapak, warga asal Kecamatan Bebandem, Karangasem.


Tapak diringkus oleh Tim Buser Polres Karangasem saat tengah asyik bermain Biliar menghamburkan uang hasil penjualan barang curiannya tersebut. Dari hasil interogasi Tapak mengakui jika dirinya beraksi bersama salah seorang temannya yang berinisial Jn alias Tobi. Dari hasil interogasi, Tapak bersama Tobi mengaku telah beraksi melakukan pencurian di sejumlah kantor di lokasi yang berbeda.


Di antaranya di Kantor Panwascam Kubu, di Desa Baturinggit, dimana dalam aksinya Tapak dan Tobi berhasil menggondol 2 unit laptop merk Lenovo, 1 laptop merk Asus, 2 mouse, 2 Charger laptop Lenovo, dan 1 Charger laptop Asus. Dimana akibat ulah kedua pelaku, korban mengalami kerugian hingga 21 Juta rupiah.


Di Kantor Desa Tista, Kecamatan Abang, pelaku juga berhasil melakukan pencurian dan membawa kabur 1 Speaker merk Polytron, 1 laptop merk HP, dan 1 kamera merk Canon, pelaku juga melakukan pencurian di kantor LPD banjar Dinas Griana Kangin, Desa Duda Utara, Selat, dimana dalam aksinya itu kedua pelaku berhasil menggondol 2 set Komputer.


Kedua pelaku juga melakukan pencurian di Warung Kuta Bali, Desa Sibetan, Bebandem dan berhasil membawa kabur sejumlah barang curian yakni 1 set speaker merk PMA Polytron, 1 kamera Go Pro, 1 set pancing dan 1 oven merk Panasonic. Di Kecamatan Abang, pelaku juga berhasil menyatroni Kantor Bumdes, Desa Ababi, dan berhasil mebawa kabur 1 laptop merk Toshiba, dan 1 laptop merk Acer, masih di Kecamatan Abang, pelaku juga menyatroni Kantor Desa Tribuana dan membawa kabur laptop dan 2 HP, di Kantor Desa Budakeling, Bebande, pelaku mencuri 2 laptop merk Asus, 2 laptop merk HP dan tas laptop.


Dalam aksinya pelaku juga menyasar gedung sekolah, dimana di Kecamatan Abang, pelaku membobol SD Nengeri 2 Ababi dan membawa kabur 1 set speaker merk Dat, mesin pemotong rumput, satu speaker Advance, di SMA Negeri 1 Sidemen, pelaku berhasil mencuri 1 laptop merk HP dan 3 unit kamera CCTV


“Bagaimana anggota kami mengungkap itu sangat teknis sekali. Yang jelas kita mengungkapnya berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Dimana barang hasil curian tersebut dipasarkan pelaku secara Online,” tegas Kapolres Karangasem AKBP Nengah Sadiarta, Senin (15/4/2024).


Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. Saat ini polisi masih mengembangkan peyidikan terhadap kedua tersangka guna mengungkap kemungkinan kedua pelaku melakukan pencurian di TKP lainnya dan di daerah lainnya.