Setwan Provinsi Bali Pelajari Program Pemerintah Surabaya Mengurangi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak | Bali Tribune
Diposting : 8 May 2024 18:50
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / FOWARD - studi tiru yang dilakukan Setwan Provinsi Bali bersama Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Rabu (8/5)

balitribune.co.id | SurabayaKomitmen dan berbagai inovasi Pemerintah Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur dalam hal perlindungan perempuan dan anak, mendorong Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Rabu (8/5).

Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak DP3APPKB Kota Surabaya, Relita Wulandari menjelaskan di kota ini terdapat Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA), yang merupakan program Pemerintah Surabaya untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Program ini merupakan bagian dari upaya Surabaya Kota Responsif Gender dan Kota Layak Anak untuk menciptakan kota yang ramah terhadap perempuan dan anak-anak. "KAS RPA memiliki 5 program Kampung yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Kampung ramah perempuan dan anak," jelasnya saat menerima rombongan Forward dan Setwan Provinsi Bali. 

Dijelaskannya, 5 program tersebut yakni Kampung Belajar, Kampung Sehat, Kampung Asuh, Kampung Aman, Kampung Kreatif-produktif. Adapun indikator pemenuhan KAS RPA Kampung Belajar diantaranya fasilitasi dan pendampingan belajar anak, pembinaan mental keagamaan dan kebhinekaan, penguatan taman bacaan masyarakat, bebas anak putus sekolah. "Selanjutnya, indikator pemenuhan KAS RPA Kampung Sehat yakni bebas asap rokok, lingkungan bersih, hijau dan bebas nyamuk, bebas miras dan narkoba, bebas gizi buruk dan stunting, perilaku hidup bersih sehat, gerakan sayang ibu, pendidikan kesehatan reproduksi," jelasnya. 

Lebih lanjut Relita Wulandari memaparkan peta koordinasi KAS RPA yakni koordinator/mentor dari DP3APPKB, pendukung utama (kecamatan pembina) dan kelurahan (pelaksana dan pembina RW), aktor utama (RT/RW warga kampung) dan pendamping/ide kreatif (mahasiswa). 

Sementara itu, Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Nyoman Agung Wikrama selaku pimpinan rombongan didampingi Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol, Kadek Putra Suantara menjelaskan maksud dan tujuan studi tiru bersama Forward Bali untuk menumbuhkan sinergitas dengan awak media. 

"Karena DPRD sebagaimana dipahami bersama merupakan pilar demokrasi yang memiliki fungsi menyerap aspirasi rakyat diwujudkan dalam tiga fungsi yaitu pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penganggaran dan pengawasan. Jadi, semua aspirasi itu diwujudkan di sana. Sementara media juga merupakan salah satu pilar demokrasi yang merupakan 'mata dan telinga' bagi masyarakat bahasa kerennya 'corong' masyarakat untuk menyeimbangkan antara kepentingan masyarakat dan pemerintah dalam konteks sama-sama pilar demokrasi, dalam konteks sama-sama menjaga aspirasi rakyat. Makanya sangat layak perlu adanya sinergitas harmonisasi antara DPRD dan lembaga media. Oleh karena itu kita selenggarakan acara (studi tiru) ini," paparnya.

Disampaikannya, DPRD Bali saat ini konsen terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak. Provinsi Bali telah memiliki Peraturan Daerah tentang Anak. Bahkan saat ini pun Dewan Bali sedang membahas tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang sudah disetujui menjadi Perda. 

"Di Jawa Timur ini akan mendapat penjelasan terkait program-program perlindungan anak dan perempuan termasuk inovasi, perencanaan dan dukungan anggaran, evaluasi serta kegiatan-kegiatan berkaitan dengan perlindungan anak," jelas Agung Wikrama. 

Kata dia, setelah mendapatkan penjelasan dari DP3APPKB Kota Surabaya yang dijelaskan oleh Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak, diharapkan awak media akan dapat pembanding untuk diberitakan di Bali. Hal tersebut akan memberikan edukasi dan dorongan kepada pihak pemerintah daerah, tidak saja gubernur, juga Dewan untuk lebih konsen terhadap perlindungan perempuan dan anak. "Walaupun sekarang sudah konsen, tentu kita perkuat bersama-sama mendorong pemerintah daerah lebih konsen terhadap perlindungan perempuan dan anak," imbuhnya.