Diduga Korupsi Dana Kompensasi Montara, Maurice Blackburn Akan Dilaporkan ke Polisi Australia | Bali Tribune
Diposting : 6 May 2024 14:43
HAN - Bali Tribune
Bali Tribune / KIKA - Ferdi Tanoni dan Daniel Sanda di depan Kantor Maurice Blackburn, Australia pada tahun 2016

balitribune.co.id | Kupang – Perwakilan Resmi dan Otoritas Khusus Pemerintah Republik Indonesia (RI) Ferdi Tanoni di Kupang akan mengadukan pengacara Maurice Blackburn ke Polisi Australia. “Saya akan segera berangkat ke Australia,” tegas Ferdi Tanoni dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune pada Senin (6/5).

Selain melaporkan Maurice Blackburn yang berkantor di Sydney, Australia, Ferdi Tanoni juga minta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelidiki dugaan penyimpangan dana kompensasi Montara di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.

“Saya minta 81 kepala desa (kades) di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao yang warganya menerima dana kompensasi itu diperiksa,” ujar Ferdi.

Menurut Ferdi Tanoni, Maurice Blackburn diduga melakukan kejahatan penipuan dan korupsi dana kompensasi Montara kepada ribuan petani rumput laut di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Para petani tersebut adalah korban tumpahan minyak Montara pada 21 Agustus 2009.

Ferdi Tanoni menegaskan bahwa dirinya sebagai perwakilan resmi dan otoritas Pemerintah RI di Kupang tidak pernah dilibatkan oleh pengacara tersebut dalam penyelesaiaan pembayaran kompensasi kepada para petani. 

Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney-Australia merupakan penggugat petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur. Menurut Ferdi Tanoni, selama ini Maurice Blackburn hanya berhubungan dengan 81 kepala desa mulai dari mengatur nama-nama korban hingga penentuan harga rumput laut di tingkat petani.

Harganya pun berbeda-beda mulai dari Rp4.000 per kg; Rp7.000; Rp11.000; Rp12.000; Rp14.000; Rp17.000;  Rp9.000; Rp21.000; Rp24.000; Rp25.000; Rp29.000;  dan Rp32.000 per kg.

Ferdi Tanoni juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian Daerah di Nusa Tenggara Timur yang telah bergerak melakukan penyelidikan tentang pendistribusian dana kompensasi di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.

“Mohon agar pengaduan masyarakat di Kabupaten Kupang tersebut diperluas ke seluruh desa di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao agar semua ini  menjadi jelas dan terang benderang,” pinta Ferdi Tanoni.

Pengacara Maurice Blackburn, kata Ferdi Tanoni, mengetahui dengan baik dan pasti bahwa dirinya adalah perwakilan dan otoritas Pemerinth Republik Indonesia khusus tentang penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara tersebut di Laut Timor Indonesia.
Itu sebab, Ferdi Tanoni pertanyakan Maurice Blackburn tentang kriteria yang dipakai untuk menetapkan harga rumput laut para petani.

“Dasarnya apa sehingga harga rumput laut para petani harganya berbeda-beda,” tegas Ferdi Tanoni.

Karena itu Ferdi Tanoni  minta agar Maurice Blackburn bertanggung jawab karena tindakannya itu merugikan para petani NTT.  Anehnya, dalam pembayaran kompensasi ini, camat, bupati, dan Gubernur NTT tidak dilibatkan. Demikian pula Ferdi Tanoni sebagai Perwakilan Resmi dan Otoritas Khusus Pemerintah Republik Indonesia juga tidak pernah diberitahukan. 

Tindakan Maurice Blackburn itu menyalahi aturan hukum di Indonesia, karena mestinya dia harus berkoordinasi dengan Pemerintah setempat termasuk Ferdi Tanoni sebagai wakil Pemerintah Pusat yang ditugaskan khusus untuk menyelesaikan kasus ganti rugi Montara. 

Dalam pelaksanaan distribusi dana kompensasi ini, Maurice Blackburn diduga melakukan konspirasi jahat karena diduga bekerjasama dengan aparat desa dalam menetapkan harga rumput laut petani. Selain itu, ada bahasa ancaman kepada masyarakat bahwa untuk menerima dana kompensasi tersebut tidak boleh difoto, tidak boleh bawa wartawan dan lain sebagainya. 

“Kenapa pendistribusian kompensasi ini seolah-olah disembunyikan. Ada apa dengan Maurice Blackburn,” tanya Ferdi Tanoni.