Dosen Cabul Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa
balitribune.co.id | Singaraja - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara terhadap mantan oknum dosen di STIKes Buleleng bernama Putu Agus Ariana (34).
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 12/15/2023 - 06:30