Jadi Saksi, Rai Suta Hanya Bisa Berkelit
Denpasar, Bali Tribune
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Denpasar, I Gusti Rai Suta, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar dengan terdakwa PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), I Gusti Made Patra, Jumat (06/01/2017).
Badung DenpasarHukum & Kriminal | Submitted by contributor on Sat, 01/07/2017 - 16:58