Susun Standar Kompetensi Jabatan | Bali Tribune
Diposting : 19 April 2018 15:32
I Made Darna - Bali Tribune
Wayan Wijana
Wayan Wijana
BALI TRIBUNE - PEMKAB Badung melalui Bagian Organisasi melaksanakan bintek dan pengenalan aplikasi sistem penyusunan standar kompetensi manajerial dan teknis di lingkup Badung, Selasa (17/4).
 
Kabag Organisasi Setda Badung Wayan Wijana menyampaikan, standar kompetensi jabatan ASN adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatan. Maksud dan tujuannya sebagai persyaratan dalam penyusunan pola karir  PNS, menjamin objektifitas dan transparansi dalam pengangkatan PNS dalam jabatan, menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas jabatan secara profesional, efektif dan efisien, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
 
Manfaatnya lainnya sebagai parameter (tool) yang dapat digunakan dalam mengukur kemampuan/kompetensi pegawai secara komprehensif, akurat, mendukung peningkatan kinerja intansi pemerintahan sebagai sebuah organisasi, sebagai dasar dalam pelaksanaan penerapan manajemen sumber daya manusia bagi ASN dan perencanaan pegawai, rekrutmen dan seleksi pegawai, pengangkatan/penempatan dalam jabatan, penilaian kinerja, remunerasi/insentif dan disinsentif serta kebutuhan diklat dalam memenuhi peningkatan/pengembangan kompetensi.
 
”Kegiatan aplikasi standar kompetensi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan manajemen kepegawaian khususnya dalam rangka pengembangan karier pegawai dimasa depan. Kami berharap dengan dokumen ini, pimpinan daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai gambaran yang jelas dengan kebutuhan pegawai, kompotensi, untuk orang-orang yang akan menduduki jabatan tertentu. Untuk memenuhi syaratnya, kompetensinya, pengalaman kerja yang harus dimiliki, yang akan kita susun dalam dokumen jabatan,“ ungkap Wijana.