Menjambret, Mahasiswa Residivis Ditembak Polisi | Bali Tribune
Diposting : 13 February 2020 18:34
Bernard MB. - Bali Tribune
Bali Tribune / Anggota Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali bersama tersangka dan barang bukti
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali mengungkap kasus jambret puluhan TKP melibatkan pemuda berstatus mahasiswa,  Muhamad Amin (20). Bahkan, mahasiswa yang merupakan residivis dalam kasus yang sama ini ditembak pada bagian kakinya karena melawan saat ditangkap di Banjar Pedahan Tengah, Karangasem,  Kamis (13/2) pukul 01.30 wita. 
 
Penangkapan tersangka yang berdomisili di  Jalan Danau Buyan Raya nomor 36 Sanur, Denpasar Selatan ini atas laporan wisatawan Rusia, Bogban pada 29 Januari 2020. Handphone korban dijambret saat melihat google map di Jalan Sunset Road, Kuta, Minggu (26/2) pukul 03.00 Wita. "Korban dalam perjalanan menuju penginapannya di Canggu Villa North Jalan Raya Batubelig, Canggu, Kuta Utara. Tersangka mengendarai sepeda motor memepet korban kemudian HP- nya dirampas," ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan kemarin siang.
Tidak terima barangnya dirampas, Bogban melakukan pengejaran. Apesnya dalam beberapa meter ia terjatuh dari sepeda motor karena menabrak tiang listrik. Meski mengalami luka lecet, korban kembali berusaha memburu tersangka tapi akhirnya kehilangan jejak. "Di tengah upaya pengejaran tersebut korban mendapati plat motor tersangka terjatuh. Dia membawanya ke Pos Subdit Pam Obvit di Kuta," jelasnya.
Laporan tersebut ditindaklanjuti Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali. Tempat tinggal tersangka diketahui di wilayah Sanur, Denpasr Selatan. Polisi mendatangi rumah tersebut dan pengakuan ibunya bahwa anaknya pergi ke Karangasem. Tersangka akhirnya diringkus di Banjar Pedahan Tengah. "Tersangka mencoba melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (tembak betis kiri)," ujarnya.
 
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua motor NMAX DK 6044 ABY dan DK 6293 CAK dan 8 handphone. Tersangka merupakan residivis kasus jambret dan keluar LP Kerobokan November 2019. "Setelah keluar dari LP Kerobokan, dia kembali menjambret di 18 TKP," kata Andi Fairan.